MUI Lampung Blacklist 16 Paham Aliran Sesat
Majelis
Ulama Indonesia (MUI) wilayah Lampung membeberkan 16 Paham yang sudah
menyebar di Lampung. Dari 16 aliran tersebut, daerah penyebaran
terbanyak ada di Lampung Selatan, Bandarlampung, Tulangbawang, Lampung
Timur, Lampung Tengah, dan Lampung Barat.
Sekretaris MUI Lampung Refliyanto, S.Pd. menyebutkan, ke-16 aliran
sesat ini terdiri Alqiyadah Al Islamiyah (Ahmad Mushaddeq). ”Aliran ini
telah berkembang di empat daerah di Lampung, yakni Lambar,
Bandarlampung, Lamteng, dan Lampung Utara,” terang Refliyanto dalam
rilis yang dikirimkan ke Radar Lampung kemarin petang (8/2), Kemudian
ajaran Islam baru di Desa Sumberhadi yang berkembang di Kecamatan
Melinting (Lamtim), Organisasi Istana Kerajaan Majapahit III (Lamtim),
Aliran Islam Ponpes Riyadlul Muft Diin (Lampung Selatan), dan Pengajian
Eksklusif (Lamsel). Kemudian Aliran Tarekat Al Ikhlash (Lamsel),
Kelompok Dzikir Moshola Al Falah Ponpes Al Nizar (Bandarlampung),
Kelompok Pengajian Aliran Reformasi Rasul Muhammad (Banjaragung/
Tulangbawang), serta Aliran Syech Siti Jenar (Bandarlampung)Sementara
itu, enam aliran lainnya yang berkembang di Lampung namun belum
terpetakan penyebarannya terdiri Ahmadiyah, Alquran Suci, Al Wahidiyah,
Salamullah (Lia Eden), Mahesa Kurung Al Mukarromah, dan Islam Sejati
serta Agama Baha’i.
Penyebab munculnya aliran-aliran ini, menurut Refliyanto, bertujuan
untuk menghancurkan akidah umat Islam Indonesia. ”Indonesia adalah
negara berpenduduk mayoritas muslim terbesar di dunia. Dan dalam diri
mereka (orang-orang yang ingin menghancurkan Islam), adanya suatu
kekhawatiran bahwa peradaban Islam diprediksikan kembali berjaya seperti
di masa Dinasti Abbasiyyah (7501258 M). Oleh karena itu, mereka
menghancurkan akidah umat Islam agar terpecah belah dan tidak berjaya
lagi,” terangnya Tujuan lainnya, untuk mencari popularitas bagi pendiri
aliranaliran sesat itu. Terpisah, Hizbut Tahrir Indonesia (HTI)
menyesalkan terjadinya bentrok antara anggota jamaah Ahmadiyah dan warga
Cikeusik, Pandeglang, Banten.
HTI menilai, bentrok itu tidak perlu terjadi andai pemerintah
bersikap tegas menyangkut keberadaan jamaah Ahmadiyah. Humas HTI Lampung
Akhiril Fajri meminta Presiden SBY segera mengeluarkan keputusan untuk
membubarkan jamaah Ahmadiyah atau menyatakannya sebagai kelompok
nonmuslim.
Hanya dengan keputusan seperti inilah persoalan jamaah Ahmadiyah
dapat diselesaikan dengan tuntas dan menutup pintu terjadinya bentrok
lebih lanjut. ”Lambatnya presiden dalam mengambil keputusan bisa
dianggap turut membiarkan terjadinya konflik horizontal. Karena warga
akan mengambil jalan sendiri-sendiri dalam menyelesaikan persoalan
jamaah Ahmadiyah ini,” kata Fajri dalam siaran persnya kepada Radar
Lampung Selasa (8/2). HTI Lampung juga menyerukan kepada pengikut jamaah
Ahmadiyah untuk segera kembali kepada jalan yang benar. Yakni dengan
cara meninggalkan ajaran Ahmadiyah yang jelas-jelas telah dinyatakan
sesat dan menyesatkan. ”Hanya dengan cara itu kedamaian hidup dengan
umat Islam lain bisa didapat,” pungkas Fajri. (jar/ dna/c1/ary)
(radarlampung.co.id,09-02-2011
Tidak ada komentar:
Posting Komentar